ARTIKEL: PROSES DESAIN DALAM ARSITEKTUR



Dalam arsitektur proses desain untuk sebuah bangunan sebuah karya arsitektural yang tepat, tidak selalu dapat langsung dari sebuah ide diaplikasikan menjadi sebuah bangunan. Tentu dalam arsitektur yang pertama dalan proses merancang adalah sebuah tugas.
Dimana order, tender, tugas, assignment, ini (sangat) berpengaruh dalam rancangan itu nantinya. Seperti contoh jika seorang yang merancang sebuah bangunan tanpa adanya order terlebih dahulu, maka dapat disimpulkan dia hanya iseng, atau menyalurkan ide yang ada dalam benaknya. Tentu hanya kebetulan saja jika rancangan yang di buatnya tadi dapat diaplikasikan seratus persen dalam job yang dia terima setelahnya. Kemungkinan besar rancangan itu akan mengalami banyak perubahan yang mendasar untuk beradaptasi dengan keinginan pemberi job atau tempatnya.

Setelah diterima sebuah tender untuk merancang, maka si arsitek segera melakukan sebuah analisa akan unsur-unsur yang ada di lingkungan  tempat bangunan tersebut akan berdiri. Selain itu juga dilakukan sebuah survey literature, apabila dianggap perlu. 

 Setelah diketahui apa sajakah unsur-unsur yang ada, maka dilakukan penata aturan (pemrograman), yang diarahkan menjadi dasar merancang bangunan tersebut. Penata aturan tersebut dilakukan dengan langkah-langkah dan bertahap. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerugian dari suatu pihak (pihak lingkungan dan pihak manusia). Sehingga bangunan yang akan dibangun tidak dirasa merugikan, bahkan kalau bisa menguntungkan lingkungannya.


Setelah ditata dan di atur, didapatlah sebuah kesimpulan akan dasar rancangan bangunan yang akan di rancang. Demikian mengarahkan kepada sebuah konsep rancangan yang kemudian diarahkan menuju rancangan (desain) dari  arsitek itu. Kalau perlu bahkan setelah didapatkan sebuah kesimpulan, dilakukan sebuah review ulang untuk memastikan semuanya tidak merugikan.

  
A. Farid Nazaruddin (2005)

Comments